Surkul News - Kegiatan Musyawarah Desa Pembentukan Pengurus Badan Usaha Milik Desa "Suku Mapan" Desa Surokonto Kulon Bertempat di Aula Balai Desa Surokonto Kulon Kecamatan Pageruyung Kabupaten Kendal pada Senin, 17 Februari 2025 Pukul 09.30 - 11.00 WIB diselenggarakan Rapat Bersama yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, seluruh anggota BPD, Ketua RT dan Ketua RW Desa Surokonto Kulon. Dengan agenda tunggal pembahasan pembentukan pengelola BUMDes agar lebih berkembang dan maju. Bapak Zaenal Hasanudin selaku Kepala Desa dalam pemaparan tentang undang-undang BUMDes menyampaikan beberapa peraturan yang bisa menjadi rujukan dalam pengelolaan BUMDes.
Keberadaan BUMDes diharapkan dapat menggali potensi dan mengembangkan kreatifitas yang dimiliki oleh masyarakat desa yang akan memperbaiki perekonomian desa. Proses pembentukan dan pengelolaan BUMDes harus berjalan dengan baik. Pengelolaan BUMDes yang baik akan berdampak baik bagi pemerintah desa yang selanjutnya akan mempengaruhi peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), meningkatnya Pendapatan Asli Desa (PADes) akan membantu proses pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dibentuk sebagai lokomotif ekonomi masyarakat desa. sehingga pengelolaan BUMDes dipercayakan kepada masyarakat desa. Pengelolaan dan pelaporan BUMDes juga harus transparan bagi pemerintah dan masyarakat. Artinya dasar pengelolaan harus serba transparan dan terbuka sehingga ada mekanisme chek and balance baik oleh pemerintahan desa maupun masyarakat. Jika BUMDes dikelola dengan benar, kesejahteraan masyarakat akan cepat meningkat.
Kepala Desa Surokonto Kulon, Zaenal Hasanudin dalam sambutannya menyampikan bahwa rencana BUMDes Suku Mapan akan mengelola pada sektor peternakan sapi. Dia juga berharap, BUMDes Suku Mapan mampu menjadi sukses dan berkembang.
Rapat Bersama Lembaga Desa Surokonto Kulon Terkait Pembentukan Pengurus BUMDes (Foto: Sodiqin/Surkul/News)
Dipost : 17 Februari 2025 | Dilihat : 53
Share :